Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya?

MATAPUBLIK PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang […]

Tags:

Diberhentikan Sejak 2022, Mantan Karyawan PT Ricky Putra Globalindo Tbk Masih Menunggu Hak Dibayarkan

MATAPUBLIK, Kabupaten Bandung, 16 Februari 2026** – Ratusan mantan karyawan PT Ricky Putra Globalindo Tbk menyuarakan tuntutan atas hak-hak ketenagakerjaan yang hingga kini belum mereka terima pasca pemberhentian kerja pada Oktober 2022. Dua di antaranya, Soniangsih (52) dan Inah Aminah (49), warga Kabupaten Bandung, tampil mewakili rekan-rekannya untuk meminta kejelasan dan penyelesaian yang adil. Keduanya […]

Tags:

Laporan Resmi Dilayangkan Ke KPK, DPR RI, Kejagung RI, Walhi, Satgas PKH, Mabes Polri, Polres Pesisir Barat Dan Polda Lampung : Dugaan Tambang ILegal Galian C Di Way Bambang Bangkunat Pesibar Lampung Disorot Publik

MATAPUBLIK Pesisir Barat — Dugaan aktivitas tambang ilegal Galian C Alih Alih Normalisasi Das di way Bambang Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung, kini memasuki babak serius setelah laporan resmi dilayangkan ke sejumlah Lembaga Negara, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPR RI, Kejagung RI, Satgas PKH, Walhi, Mabes Polri, Polres Pesisir Barat […]

Tags:

Proyek Peningkatan Jalan Gedung Cahaya Kuningan Rp3,4 Miliar Disorot, PPK Diduga Kangkangi Wewenang

MATAPUBLIK | PESISIR BARAT Jum’at, 6 Februari 2025 — Proyek Peningkatan Jalan Gedung Cahaya Kuningan SP 4, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, dengan nilai anggaran Rp3.467.754.442,39 yang bersumber dari APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2025, kini menjadi sorotan publik. Proyek dengan masa kerja 180 hari kalender tersebut tertuang dalam Kontrak Nomor 06/KTR/APBD.P/BM/IV.03.03/2025, dilaksanakan oleh […]